1. Pengenalan & Ruang Lingkup
1.1 Tentang CyberNet.Co.Id
CyberNet IT Solutions ("CyberNet.Co.Id", "CyberNetwork.Id", "kami", atau "milik kami") adalah penyedia infrastruktur cloud bare-metal yang tergabung di Singapura. Kami menyediakan dedicated physical server hardware, power, dan konektivitas jaringan kepada klien di seluruh dunia. Kami bukan penyedia shared hosting, registrar domain, atau web host tradisional. Setiap klien menerima penggunaan eksklusif dari hardware fisik yang ditugaskan kepada mereka.
1.2 Apa yang Kami Pantau
CyberNet.Co.Id memantau jaringan dan hardware-nya setiap saat untuk mempertahankan integritas layanan, mendeteksi kegagalan hardware, dan merespons penyalahgunaan tingkat jaringan. Kami tidak mengakses, memantau, memoderasi, atau mengontrol konten, sistem operasi, aplikasi, atau data yang disimpan atau diproses pada hardware klien. Pemantauan sistem operasi (OS) tersedia sebagai layanan terkelola pelengkap atas permintaan tertulis, tanpa permintaan tersebut, OS dan semua yang berjalan di atasnya tetap sepenuhnya dalam kontrol dan tanggung jawab klien.
1.3 Ruang Lingkup Kebijakan Ini
Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima ini ("AUP") mengatur semua penggunaan layanan CyberNet.Co.Id, termasuk dedicated bare-metal servers, infrastruktur GPU (Metal GPU), Blockchain Node hosting, IP Transit, colocation, dan layanan lainnya yang disediakan oleh CyberNet.Co.Id (secara bersama-sama, "Layanan"). AUP ini berlaku untuk:
- Semua klien yang telah memasuki perjanjian layanan dengan CyberNet.Co.Id;
- Reseller yang menyediakan infrastruktur berbasis CyberNet.Co.Id kepada pelanggan mereka sendiri;
- Sub-klien dan pengguna akhir dari reseller; dan
- Setiap orang atau entitas yang mengakses atau menggunakan infrastruktur CyberNet.Co.Id, secara langsung atau tidak langsung.
1.4 Hubungan dengan Dokumen Lain
AUP ini dimasukkan dengan referensi ke Syarat dan Ketentuan Layanan CyberNet.Co.Id. Dalam hal terjadi konflik, Syarat dan Ketentuan Layanan berlaku kecuali AUP ini secara tegas menyatakan sebaliknya. CyberNet.Co.Id juga mempertahankan Kebijakan Privasi yang tersedia di cybernet.co.id.
1.5 Tujuan Kebijakan
CyberNet.Co.Id mempertahankan AUP ini untuk:
(a) melindungi integritas, kinerja, dan reputasi jaringan dan infrastruktur CyberNet.Co.Id; (b) melindungi klien lain dari gangguan yang disebabkan oleh penggunaan yang menyalahgunakan; (c) mematuhi hukum yang berlaku di semua yurisdiksi tempat kami beroperasi; dan (d) mempertahankan hubungan kooperatif dengan penyedia jaringan hulu, pertukaran Internet, dan lembaga penegak hukum.
2. Definisi
Istilah-istilah berikut memiliki makna yang ditetapkan di bawah ketika digunakan dalam AUP ini:
2.1 "Layanan" berarti semua produk, layanan, dan infrastruktur yang disediakan oleh CyberNet IT Solutions, termasuk tetapi tidak terbatas pada dedicated servers bare-metal, infrastruktur GPU, Blockchain Node hosting, IP Transit, colocation, layanan terkelola, dan akses control panel, API, atau dashboard yang terkait.
2.2 "Klien" berarti setiap individu, perusahaan, atau entitas hukum yang memiliki perjanjian layanan dengan CyberNet.Co.Id dan merupakan pemegang akun utama.
2.3 "Konten" berarti data, file, software, aplikasi, komunikasi, website, kode, media, atau materi lainnya yang disimpan, ditransmisikan, atau diproses menggunakan Layanan.
2.4 "Reseller" berarti Klien yang membeli Layanan dari CyberNet.Co.Id untuk tujuan menyediakan Layanan tersebut, atau layanan yang berasal dari Layanan tersebut, kepada pihak ketiga (Sub-Klien).
2.5 "Sub-Klien" berarti setiap individu, perusahaan, atau entitas hukum yang menerima akses infrastruktur, secara langsung atau tidak langsung, melalui penggunaan Layanan CyberNet.Co.Id oleh Reseller.
2.6 "Pengguna Akhir" berarti setiap individu yang mengakses, menggunakan, atau berinteraksi dengan aplikasi, layanan, atau sistem apa pun yang di-host pada infrastruktur CyberNet.Co.Id, terlepas dari apakah mereka memiliki hubungan langsung dengan CyberNet.Co.Id.
2.7 "Jaringan CyberNet.Co.Id" berarti agregat hardware fisik, infrastruktur jaringan, ruang alamat IP, fasilitas pusat data, dan konektivitas hulu yang dioperasikan oleh atau atas nama CyberNet IT Solutions.
2.8 "Aktivitas Nol Toleransi" berarti setiap aktivitas yang terdaftar di Bagian 3 dari AUP ini yang menghasilkan penghentian layanan segera tanpa peringatan sebelumnya dan tanpa kelayakan untuk pengembalian dana.
2.9 "Aktivitas Terlarang" berarti setiap aktivitas yang terdaftar di Bagian 4 dari AUP ini yang tunduk pada penegakan berjenjang di bawah Bagian 7.
2.10 "Pelanggaran AUP" berarti setiap tindakan atau kelalaian oleh Klien, Reseller, Sub-Klien, atau Pengguna Akhir yang bertentangan dengan ketentuan apa pun dari AUP ini.
3. Aktivitas Nol Toleransi
Aktivitas berikut merupakan dasar segera untuk penghentian layanan tanpa peringatan sebelumnya, tanpa pengembalian dana untuk biaya yang telah dibayar di muka, dan dengan pemberitahuan kepada lembaga penegak hukum jika applicable. CyberNet.Co.Id akan bekerja sama penuh dengan otoritas yang relevan dalam semua kasus yang melibatkan aktivitas ini.
3.1 Child Sexual Abuse Material (CSAM) dan Eksploitasi Anak
Hosting, distribusi, transmisi, fasilitasi, atau dengan cara apa pun membuat tersedia materi apa pun yang secara seksual mengeksploitasi, menggambarkan, atau membahayakan anak di bawah umur sangat dilarang. Ini termasuk:
- Child sexual abuse material (CSAM) dari jenis apa pun, baik fotografi, video, ilustrasi, yang dihasilkan komputer, atau sebaliknya;
- Materi grooming, komunikasi luring, atau konten apa pun yang dirancang untuk memfasilitasi eksploitasi seksual anak;
- Penggambaran virtual atau AI-generated dari anak di bawah umur dalam konteks seksual; dan
- Website, aplikasi, forum, atau layanan apa pun yang memfasilitasi akses ke, distribusi, atau pembuatan konten di atas.
CyberNet.Co.Id akan segera menghentikan layanan, menyimpan bukti yang relevan, dan memberi tahu otoritas penegak hukum yang applicable dan badan pelaporan (termasuk NCMEC, INTERPOL, atau otoritas nasional yang relevan) setelah identifikasi atau laporan kredibel tentang materi tersebut.
3.2 Phishing, Credential Harvesting, dan Social Engineering
Menggunakan Layanan untuk melakukan kampanye phishing, credential harvesting, atau serangan social engineering sangat dilarang. Ini termasuk:
- Hosting halaman login palsu, website yang diklon, atau antarmuka yang menipu yang dirancang untuk menangkap username, password, kredensial keuangan, atau informasi pribadi;
- Mengirim atau memfasilitasi email phishing, pesan SMS, atau komunikasi lain yang dirancang untuk menipu penerima agar mengungkapkan kredensial atau data sensitif;
- Mengoperasikan infrastruktur yang digunakan untuk mengarahkan, mencegat, atau menangkap authentication token, session cookie, atau data identitas; dan
- Social engineering toolkit, infrastruktur pretext calling, atau layanan apa pun yang dirancang untuk menipu individu menjadi mengambil tindakan terhadap kepentingan mereka.
3.3 DDoS Attacks dan Attack Infrastructure
Menggunakan Layanan untuk meluncurkan, memfasilitasi, atau mengaktifkan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) atau serangan denial-of-service lainnya sangat dilarang. Ini termasuk:
- Meluncurkan DDoS, UDP flood, SYN flood, HTTP flood, amplification, atau bentuk serangan volumetrik atau application-layer lainnya terhadap target apa pun;
- Mengoperasikan booter, stresser, IP stresser, atau layanan atau panel DDoS-for-hire;
- Hosting atau menyediakan infrastruktur command-and-control (C2) yang digunakan untuk mengoordinasikan traffic serangan;
- Mengembangkan, menjual, atau mendistribusikan tools DDoS-as-a-service atau akses; dan
- Berpartisipasi dalam kampanye serangan terkoordinasi, bahkan dalam kapasitas supporting atau logistik.
3.4 Malware, Ransomware, Trojans, dan Infrastructure Command-and-Control
Menggunakan Layanan untuk mengembangkan, host, mendistribusikan, atau mengoperasikan software berbahaya sangat dilarang. Ini termasuk:
- Hosting atau distribusi malware, ransomware, spyware, adware, keylogger, rootkit, worm, atau virus;
- Mengoperasikan server command-and-control (C2) untuk botnet, kampanye malware, atau trojans akses jarak jauh (RAT);
- Menyediakan malware-as-a-service (MaaS), ransomware-as-a-service (RaaS), atau hosting exploit kit;
- Hosting exploit pack, infrastruktur drive-by download, atau rantai redirect berbahaya; dan
- Menggunakan Layanan sebagai staging, pivot, atau infrastruktur exfiltration dalam operasi malware apa pun.
3.5 Terorisme, Ekstremisme Kekerasan, dan Rekrutmen
Menggunakan Layanan untuk mendukung, mempromosikan, atau memfasilitasi terorisme atau ekstremisme kekerasan sangat dilarang. Ini termasuk:
- Hosting konten yang mempromosikan, memuliakan, atau mendorong tindakan terorisme, kekerasan massal, atau genosida;
- Mengoperasikan rekrutmen, radikalisasi, atau infrastruktur propaganda untuk organisasi teroris yang ditunjuk atau kelompok ekstremis kekerasan;
- Memfasilitasi pembiayaan, perencanaan, atau koordinasi tindakan teroris atau acara kekerasan massal; dan
- Mendistribusikan manifesto, materi instruksional, atau propaganda yang dirancang untuk mendorong kekerasan terhadap grup atau individu tertentu.
3.6 Human Trafficking dan Eksploitasi
Menggunakan Layanan untuk memfasilitasi, mendukung, atau mendapatkan keuntungan dari human trafficking atau eksploitasi sangat dilarang. Ini termasuk:
- Hosting platform, forum, atau marketplace yang memfasilitasi perdagangan orang untuk tenaga kerja atau eksploitasi seksual;
- Infrastruktur periklanan, rekrutmen, atau logistik yang mendukung operasi trafficking; dan
- Konten yang dirancang untuk menipu individu ke dalam situasi trafficking atau memfasilitasi kontrol atas orang yang diperdagangkan.
4. Aktivitas Terlarang
Aktivitas berikut sangat dilarang dan tunduk pada penegakan berjenjang seperti yang dijelaskan di Bagian 7. Tergantung pada severity, frequency, dan potensi kerugian dari pelanggaran, CyberNet.Co.Id dapat mengirim peringatan tertulis, menangguhkan layanan, atau menghentikan layanan. CyberNet.Co.Id berhak untuk meningkatkan langsung ke penghentian tanpa peringatan sebelumnya jika aktivitas menimbulkan risiko segera bagi Jaringan CyberNet.Co.Id, klien lain, atau pihak ketiga.
4.1 Spam dan Unsolicited Messaging
Mengirim atau memfasilitasi unsolicited commercial email (UCE/spam), SMS, push notification, atau messaging lain secara massal kepada penerima yang belum memberikan informed, verifiable consent sangat dilarang. Ini termasuk:
- Mengirim email massal tanpa confirmed recipient opt-in atau melanggar CAN-SPAM Act, CASL, atau undang-undang applicable yang setara;
- Mengoperasikan open mail relay, infrastruktur spambot, atau tools email harvesting;
- Menjual, menyewakan, atau menggunakan harvested email list untuk komunikasi unsolicited; dan
- Mengoperasikan infrastruktur SMS spamming atau robocall.
4.2 Copyright Infringement
Hosting konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga sangat dilarang setelah exhaustion dari proses DMCA notice-and-takedown atau prosedur applicable yang setara. CyberNet.Co.Id akan memproses valid takedown notice sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelanggaran berulang atau willful setelah valid takedown notice dapat menghasilkan penghentian segera.
4.3 Unauthorized Network Scanning dan Reconnaissance
Melakukan unauthorized port scanning, vulnerability scanning, network reconnaissance, atau probing dari sistem pihak ketiga tanpa explicit written permission dari pemilik sistem sangat dilarang. Ini termasuk:
- Menjalankan automated scanner terhadap IP address range tanpa otorisasi;
- Melakukan stealth scan, OS fingerprinting, atau service enumeration pada sistem yang tidak Anda miliki atau administrasi; dan
- Mengoperasikan layanan yang memungkinkan orang lain melakukan unauthorized scanning.
Authorized security research yang dilakukan pada sistem yang Anda miliki atau administrasi dengan explicit written consent dari target system owner adalah permitted.
4.4 Cryptocurrency Mining Tanpa Prior Written Approval
Mengoperasikan cryptocurrency mining, farming, plotting, atau staking operation menggunakan infrastruktur CyberNet.Co.Id tanpa prior written approval dari CyberNet.Co.Id sangat dilarang. Pembatasan ini berlaku untuk semua bentuk cryptocurrency consensus mechanism, termasuk tetapi tidak terbatas pada proof-of-work mining, proof-of-space/time (Chia-style) plotting dan farming, dan high-intensity GPU-based mining operation.
Klien yang ingin mengoperasikan mining workload harus menghubungi account manager mereka atau email legal@cybernet.co.id untuk meminta prior written approval sebelum menerapkan workload mining apa pun.
4.5 Open Proxies, Open Resolvers, dan Open Relays
Mengoperasikan layanan yang memungkinkan unrestricted third-party use dari jaringan CyberNet.Co.Id resource sebagai proxy, relay, atau resolver sangat dilarang. Ini termasuk:
- Open HTTP/HTTPS proxy yang accessible ke publik umum tanpa authentication;
- Open DNS resolver yang merespons queries dari arbitrary source;
- Open mail (SMTP) relay; dan
- Anonymizing proxy service, VPN exit node, atau Tor exit node yang memfasilitasi abuse dari Jaringan CyberNet.Co.Id atau mengaktifkan circumvention dari abuse tracking.
4.6 Illegal Gambling Operations
Mengoperasikan unlicensed atau illegal online gambling, lottery, sports betting, atau gaming service di yurisdiksi di mana operasi tersebut memerlukan license atau dilarang tidak diperbolehkan.
4.7 Penjualan Controlled atau Prohibited Substances
Hosting marketplace, storefront, atau platform yang memfasilitasi penjualan, distribusi, atau procurement dari controlled substance, prescription drug tanpa otorisasi, atau prohibited goods lainnya yang melanggar applicable law sangat dilarang.
4.8 Fraud, Identity Theft, dan Financial Crime
Menggunakan Layanan untuk melakukan fraud, identity theft, atau financial crime sangat dilarang. Ini termasuk:
- Mengoperasikan fake storefront, fraudulent investment scheme, Ponzi scheme, atau pyramid scheme;
- Identity theft atau impersonation dari individu, perusahaan, lembaga pemerintah, atau entitas lain;
- Carding forum, stolen financial data marketplace, atau infrastruktur yang digunakan untuk monetize stolen credential; dan
- Money laundering infrastructure atau service.
4.9 Pelanggaran Hukum yang Berlaku
Setiap penggunaan Layanan yang melanggar hukum dari:
(a) Republik Singapura (sebagai yurisdiksi incorporation CyberNet.Co.Id); (b) yurisdiksi tempat server fisik berada; atau (c) yurisdiksi domisili atau incorporation klien sendiri,
sangat dilarang. Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk menentukan legalitas aktivitas mereka di semua applicable jurisdiction sebelum menerapkan layanan pada infrastruktur CyberNet.Co.Id.
5. Kebijakan Konten Dewasa
5.1 Posisi Umum
CyberNet.Co.Id mengambil pendekatan berbasis yurisdiksi terhadap konten dewasa. Konten dewasa yang legal tidak secara kategoris dilarang, tetapi permissibility-nya tergantung pada lokasi fisik server dan hukum yang berlaku di yurisdiksi tersebut.
5.2 Yurisdiksi Permitted
Konten dewasa yang legal, berarti konten yang menggambarkan atau melibatkan consenting adult dan lawful di applicable jurisdiction, diizinkan hanya pada server yang berada di yurisdiksi di mana konten tersebut legal dan regulated. Sebagai contoh, server yang berada di Amsterdam, Belanda, dapat host legal adult content sesuai dengan hukum Belanda, regulasi EU, dan applicable content law.
Klien harus secara independen memverifikasi legalitas konten dewasa mereka di yurisdiksi server fisik sebelum menerapkan layanan tersebut pada infrastruktur CyberNet.Co.Id.
5.3 Yurisdiksi Terbatas
Konten dewasa tidak diizinkan pada server di yurisdiksi di mana konten tersebut dilarang atau restricted oleh applicable law. Klien bertanggung jawab untuk memahami dan mematuhi hukum yurisdiksi tempat server mereka secara fisik berada.
5.4 Age Verification Requirements
Di mana required oleh applicable law, klien yang hosting adult content harus mengimplementasikan age verification system yang memenuhi atau melebihi legal standard di yurisdiksi server fisik dan di setiap yurisdiksi dari mana user dilayani. CyberNet.Co.Id tidak menyediakan atau mengoperasikan age verification infrastructure, ini sepenuhnya tanggung jawab klien.
5.5 Absolute Prohibition pada Minor-Involved Content
Tidak ada konten yang melibatkan anak di bawah umur dalam konteks seksual atau exploitation apa pun yang diizinkan dalam keadaan apa pun, di yurisdiksi apa pun, pada infrastruktur CyberNet.Co.Id apa pun. Larangan ini adalah absolute, zero-tolerance, dan tidak subject terhadap jurisdiction-based analysis di Bagian 5.2 dan 5.3. Setiap pelanggaran akan diperlakukan sebagai Zero-Tolerance Activity di bawah Bagian 3.1.
5.6 Compliance Responsibility
Klien yang hosting adult content sepenuhnya bertanggung jawab untuk:
- Kepatuhan terhadap semua applicable law yang mengatur adult content di yurisdiksi server fisik;
- Mengimplementasikan required age verification, record-keeping (e.g., 18 U.S.C. §2257 untuk US-related content), consent documentation, dan performer identity verification;
- Memastikan konten melibatkan hanya consenting adult dan bahwa appropriate documentation dipertahankan; dan
- Kepatuhan terhadap applicable licensing atau regulatory requirement apa pun.
6. Tanggung Jawab Reseller
6.1 Right to Resell
Klien dapat meresell akses terhadap infrastruktur CyberNet.Co.Id kepada Sub-Klien mereka sendiri, subject terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan dan AUP ini.
6.2 Reseller Accountability
Reseller mengasumsikan full dan unconditional responsibility untuk semua aktivitas yang dilakukan oleh Sub-Klien mereka pada infrastruktur CyberNet.Co.Id. Setiap AUP violation oleh Sub-Klien diperlakukan sebagai pelanggaran oleh Reseller. CyberNet.Co.Id akan menerapkan AUP ini terhadap Reseller secara langsung, terlepas dari pihak mana yang mendorong violating activity.
6.3 Obligation to Enforce
Reseller harus:
(a) menggabungkan AUP ini (atau terms yang paling tidak as restrictive) ke dalam perjanjian mereka dengan semua Sub-Klien sebelum memberikan akses kepada infrastruktur CyberNet.Co.Id; (b) secara aktif menerapkan AUP ini terhadap Sub-Klien setelah menyadari pelanggaran; (c) menghentikan akses Sub-Klien dengan cepat atas permintaan dari CyberNet.Co.Id di mana CyberNet.Co.Id menentukan bahwa aktivitas Sub-Klien melanggar AUP ini; dan (d) mempertahankan records yang cukup untuk mengidentifikasi Sub-Klien dalam event abuse complaint atau law enforcement request.
6.4 No Shield untuk Reseller
Fakta bahwa AUP violation dilakukan oleh Sub-Klien dan bukan oleh Reseller secara langsung tidak membatasi hak CyberNet.Co.Id untuk mengambil enforcement action, termasuk suspension atau termination dari akun Reseller, di bawah Bagian 7.
6.5 Reseller Indemnification
Reseller akan indemnify, defend, dan hold harmless CyberNet IT Solutions. dan director, employee, dan agent-nya dari setiap claim, damage, loss, fine, penalty, atau cost (termasuk reasonable legal fee) yang timbul dari aktivitas Sub-Klien mereka pada infrastruktur CyberNet.Co.Id.
7. Penegakan Kebijakan
7.1 Monitoring dan Detection
CyberNet.Co.Id memantau jaringan dan infrastruktur hardware-nya setiap saat. CyberNet.Co.Id tidak secara proaktif memantau konten klien. Penegakan terutama diinisiatifkan melalui:
- Abuse complaint yang diajukan ke abuse@cybernet.co.id oleh pihak ketiga;
- Automated network-level detection dari anomalous traffic pattern (e.g., volumetric outbound traffic yang konsisten dengan DDoS attack);
- Notification dari law enforcement, regulatory agency, atau trusted reporter; dan
- Report dari Klien lain atau network peer.
7.2 Tiered Enforcement untuk Prohibited Activity
Untuk aktivitas yang terdaftar di Bagian 4, CyberNet.Co.Id secara umum mengikuti three-step enforcement process:
Step 1, Written Warning: CyberNet.Co.Id mengirim written notice ke registered email address klien yang menggambarkan suspected violation, evidence, dan required corrective action, dengan reasonable timeframe untuk compliance (typically 24â72 jam, tergantung severity).
Step 2, Service Suspension: Jika Klien gagal untuk remediate violation dalam specified timeframe, atau jika violation terus atau recur, CyberNet.Co.Id dapat menangguhkan affected service (powered off, data intact) pending resolution.
Step 3, Service Termination: Jika violation tidak resolved setelah suspension, atau jika suspended Klien gagal untuk respond dalam reasonable period, CyberNet.Co.Id dapat menghentikan layanan dan permanently delete semua associated data.
7.3 Immediate Suspension Tanpa Warning
Meskipun tiered process di Bagian 7.2, CyberNet.Co.Id berhak untuk menangguhkan layanan secara segera dan tanpa prior written warning jika:
(a) aktivitas menyebabkan atau kemungkinan akan menyebabkan harm kepada Jaringan CyberNet.Co.Id, klien lain, atau pihak ketiga; (b) aktivitas menghasilkan abuse complaint atau legal demand yang memerlukan immediate action; (c) upstream provider, peering partner, atau law enforcement meminta atau memerlukan immediate action; atau (d) dalam reasonable judgment CyberNet.Co.Id, delay akan meningkatkan harm atau liability.
Setelah immediate suspension, CyberNet.Co.Id akan notify Klien melalui email dan allow reasonable opportunity untuk respond sebelum melanjutkan ke termination, kecuali jika violation berada di bawah Bagian 3 (Zero-Tolerance Activity).
7.4 Zero-Tolerance Activity
Untuk aktivitas yang terdaftar di Bagian 3, CyberNet.Co.Id akan:
(a) segera menghentikan layanan setelah identification atau credible report dari violation; (b) apply tidak ada prior warning dan tidak ada cure period; (c) issue tidak ada refund dari setiap prepaid fee; dan (d) notify relevant law enforcement atau reporting body sesuai dengan appropriate dan sesuai dengan required law.
7.5 Law Enforcement Cooperation
CyberNet.Co.Id bekerja sama dengan law enforcement agency dan regulatory body di semua applicable jurisdiction. CyberNet.Co.Id dapat disclose client account information, traffic data, dan related record sebagai response terhadap valid legal process, tanpa prior notice kepada Klien kecuali legally prohibited dari memberikan such notice.
7.6 Preservation of Right
Enforcement right CyberNet.Co.Id di bawah AUP ini adalah in addition kepada, dan tidak membatasi, setiap right di bawah Syarat dan Ketentuan Layanan, applicable law, atau in equity. CyberNet.Co.Id mearsakan semua right tidak secara tegas dinyatakan.
8. Pelaporan Penyalahgunaan
8.1 Cara Pelaporan
Untuk melaporkan abuse, policy violation, atau suspected illegal activity yang melibatkan infrastruktur CyberNet.Co.Id, kirim email ke:
abuse@cybernet.co.id
8.2 Required Information
Untuk membantu kami melakukan investigation dan respond secara efektif, abuse report harus include sebanyak mungkin dari informasi berikut:
- Source IP address: IP address dari mana abusive activity berasal
- Timestamp(s): Date, time, dan timezone dari setiap incident (UTC preferred)
- Evidence: Log excerpt, email header, packet capture, screenshot, atau supporting documentation lainnya
- Nature of the abuse: Deskripsi dari aktivitas (e.g., spam, DDoS, phishing, malware distribution)
- Your contact information: Name, organization, dan email address untuk follow-up
- Affected systems or targets: IP address, domain, atau sistem yang ditargetkan atau impacted
8.3 Response dan Investigation
CyberNet.Co.Id mereview semua abuse report dan akan investigate credible complaint. Kami tidak guarantee response terhadap setiap report, tetapi kami mengambil semua credible abuse report dengan serius dan act pada confirmed violation. Kami tidak dapat share detail enforcement action dengan pihak ketiga karena confidentiality obligation.
8.4 CSAM Reporting
Report dari child sexual abuse material (CSAM) juga harus diajukan ke:
- NCMEC (US): CyberTipline di cybertipline.org
- Internet Watch Foundation (UK/EU): report.iwf.org.uk
- Singapore Police Force: spf.gov.sg (atau call 999 untuk urgent matter)
9. Perubahan Kebijakan Ini
9.1 Right to Modify
CyberNet.Co.Id dapat update, amend, atau replace AUP ini kapan saja. Update efektif setelah posting ke cybernet.co.id. CyberNet.Co.Id akan membuat reasonable effort untuk notify Klien tentang material change melalui email kepada registered address mereka, tetapi tidak obligated untuk provide advance notice untuk non-material clarification atau formatting change.
9.2 Continued Use sebagai Acceptance
Continued use dari Layanan setelah posting dari updated AUP merupakan acceptance dari updated term. Jika Klien disagree dengan setiap update, sole remedy mereka adalah untuk stop menggunakan Layanan dan terminate akun mereka sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Layanan.
9.3 Responsibility to Review
Klien bertanggung jawab untuk reviewing AUP ini secara periodic. Current version selalu tersedia di https://www.cybernet.co.id/acceptable-usage-policy/.
10. Kontak
- Purpose Email
- Abuse report abuse@cybernet.co.id
- Privacy dan data protection privacy@cybernet.co.id
- Security vulnerability security@cybernet.co.id
- Legal inquiry legal@cybernet.co.id
CyberNet IT Solutions. cybernet.co.id
